| Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| ⍟ | Alumni/lulusan dan mahasiswa Program Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler UHAMZAH Medan memperoleh hak akademik, ijazah, kualitas, gelar, serta status yang sama. | | ⍟ | Alumni/lulusan P2K UHAMZAH Medan memperoleh gelar sesuai jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang ilmunya, serta memperoleh hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi. | | ⍟ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ⍟ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dibuat selain berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi (Magister / S2 atau S3/Doktor). | | ⍟ | Alumni/lulusan Program S1 Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⍟ | Alumni/lulusan Program S1 Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai jurusannya, yang bisa meningkatkan identitasnya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh menjabarkan dan solusi masalah beserta meningkatkan ilmu pengetahuannya. | | ⍟ | Kompetensi alumni/lulusannya dlm menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh menjabarkan dan solusi masalah secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya. | | ⍟ | Mahasiswa kuliah ekstensi (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ⍟ | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan ialah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ⍟ | Alumni/lulusan Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan juga dibekali dgn ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / terperinci pada bidang yang sebagaimana bidang kemahirannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, beserta dibekali dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ⍟ | Mahasiswa kuliah ekstensi (hybrid / blended) yang memperoleh pekerjaan dgn sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal tersebut dikarenakan sistem perkuliahan diselenggarakan dgn profesional dgn melakukan pembauran antara Program Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu utk mahasiswa yang kerja dgn sistem shift dapat mengikuti kuliah di program lainnya dng tata cara tertentu. | | ⍟ | Alumni/lulusan Program Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan memperoleh kemampuan penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas / terperinci; mengembangkan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd penanganan solusi masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan. | | ⍟ | Oleh karena diselenggarakan dgn profesional, sistem perkuliahannya cocok untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang belum kerja. Selain kuliah berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | ⍟ | Utk mahasiswa kuliah ekstensi (hybrid / blended) yang telah bekerja diberi izin absen (tidak hadir) di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan, sekiranya mahasiswa tersebut memperoleh kewajiban lembur, atau kerja dng sistem shift, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. |
Beban SKS & Masa Perkuliahan Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Mendapat Pekerjaan Baru atau Meningkatkan PendapatanMahasiswa (peserta perkuliahan) Program Kelas Karyawan di UHAMZAH Medan ialah orang yang telah bekerja maupun orang yang belum kerja.
Para mahasiswa ini secara konsisten bekerja sama serta saling memberikan pertolongan memperoleh menjabarkan dan solusi masalah masing-masing. Baik masalah di dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan/finansial, maupun persoalan lainnya. Demikian juga dgn alumni/lulusannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberikan pertolongan sesama alumni/lulusan UHAMZAH Medan.
Selama ini mahasiswa yang telah kerja, secara konsisten bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka memiliki pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari rekan mahasiswanya.
Namun mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari teman-teman mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, terutama teman-teman mahasiswa yang telah kerja (sbg pekerja, pemilik kedai, PNS, pengusaha, industrialis, dsb).
Pilihan Cerdas
Jadi, utk masyarakat yang telah kerja serta relatif kesukaran dlm mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di UHAMZAH Medan yaitu pilihan terbaik / solusi pintar utk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yang belum kerja dan relatif kesukaran dlm memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di UHAMZAH Medan ini yaitu pilihan terbaik / solusi pintar utk memiliki pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari teman-teman mahasiswanya maupun dari dirinya sendiri. Sekaligus mengembangkan kuliah formalnya. |
| |
|
| |